Viral 27 Anggota DPRD Tolak LPJ 2025 Bupati Bima, Dinilai Sinyal Kritis Tata Kelola Pemerintahan 03 Juli 2026.

Politik 04 Jul 2026 08:44 2 min read 54 views By admin

Share berita ini

Viral 27 Anggota DPRD Tolak LPJ 2025 Bupati Bima, Dinilai Sinyal Kritis Tata Kelola Pemerintahan 03 Juli 2026.
Bima NTB Puncaknews86.my.id. *Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP. Bima Viral Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabu...

Bima NTB Puncaknews86.my.id.

*Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP. Bima Viral Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bima di pimpin oleh wakil ketua DPRD fraksi Partai PPP Muhammad Erwin S.Ip M.Ip, yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal (1/Juli/2026) kemarin. 

 

*Menuai kritik di media sosial terkait pandangan secara umum di setiap Fraksi, tak luput terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, diduga berakhir dengan penolakan dari kurang lebih 27 anggota Dewan.

 

*Penolakan massal ini menjadi sorotan publik kepada ketua dewan Diah Citra Pravitasari, S.IP, karena jumlahnya signifikan dalam praktik ketatanegaraan. 

 

*Penolakan LPJ oleh mayoritas, anggota DPRD. Kerap dimaknai sebagai evaluasi keras, terhadap pelaksanaan program dan anggaran eksekutif.

 

*Mengamati pemerintahan dinilai, penolakan LPJ dapat menjadi indikator dalam tiga aspek.

 

1. Komunikasi politik, penolakan mencerminkan belum solidnya konsolidasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif.

 

2. Akuntabilitas kinerja, secara administrasi publik, hal ini menjadi catatan terkait transparansi dan efektivitas pelaksanaan anggaran.

 

3. Kepercayaan publik, Sikap 27 legislator dapat dibaca sebagai representasi kekritisan dewan terhadap dampak kebijakan bagi masyarakat.

 

*Walaupun sudah berupaya mengonfirmasi serta klarifikasi kepada Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima melalui kepala bagian hubungan masyarakat ( Humas ) lewat via WhatsApp pribadinya, terkait alasan substansi penolakan lalu apa langkah tindak lanjut eksekutif”. 

 

*Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi ketua dewan begitu juga Kabag Humas.

 

*Publik mendorong agar dinamika politik ini diselesaikan, melalui mekanisme konstitusional untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. 

 

*Kami membuka ruang hak jawab untuk Pemkab Bima dan Pimpinan DPRD, serta “Apa alasan substansi 27 anggota menolak LPJ

?”.(nsrpcnews86).

 

 

 

PuncakNews86