Kriminal
admin
-
11:52:34, 29 Jul 2026
Dompu NTB Puncaknews86.id. *Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum, Pada Selasa, 28 Juli 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
*Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi S.H, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Baca selengkapnya